Berita

Kadisdik : Siswa Wajib Tes “ Ngaji” Masuk SMA dan SMK

kadis1TEMBILAHAN- Mulai tahun ajaran baru 2016/2017 bagi peserta didik yang akan melanjutkan ke satuan pendidikan jenjang SMA dan SMK dilingkungan Dinas pendidikan Kabupaten Inhil mendatang wajib mengikuti seleksi baca Alquran artinya bagi ingin masuk SMA sederajat terlebih dahulu harus melalui tes ngaji.

Himbaun ini disampaikan langsung kepala Dinas pendidikan Inhil, Drs H Helmi D MPd Kepada Posmetro Indragiri, Rabu(16/12) diruang kerjanya yang mengatakan hal ini sebagai upaya membentuk generasi islami dan alqurani dan ini salah satu wujud implementasi gerakan magrib mengaji yang telah dicanakan oleh Pemkab Inhil.

“ Ya mulai ajaran baru nanti seluruh satuan pendidikan jenjang SMA dan SMK yang ada dilingkungan Disdik kita minta mewajibkan bagi calon siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA sederajat harus bisa membaca Al Quran, kalau perlu setiap guru agama yang ada di SMA sederajat membuat portofolio perkembagan siswa dalam pembelajaran tulis baca Alquran, karena kita tidak ingin lagi generasi Inhil tidak tau lagi baca Alquran” tegasnya.

Kebijakan yang diberlakukan tersebut didasarkan pada program bupati yang berlaku bagi seluruh jenjang yang ada di kabupaten ini selain itu program ini juga perwujudan pembelajaran kembagan karakter peserta didik sehingga generasi qurani bisa terrealisasi dan akan berdampak menekan terjadinya hal-hal yang tidak diinginan seperti narkoba dan pengaulan bebas lainnya. Maka dari untuk  pandai baca Al Quran itu dibuktikan melalui tes baca Al Quran.

Namun H Helmi D juga menyebutkan, syarat yang harus dilakukan siswa yang akan masuk ke SMA tahun ajaran baru nanti sudah harga mati tetap diuji membaca Al Quran bagi yang muslim. Bagi yang tidak bisa membaca Al Quran, jika syarat lain telah dipenuhi akan tetap diluluskan, dengan catatan menjalani tes mengaji tiga bulan kemudian. Dalam waktu tiga bulan tersebut siswa yang bersangkutan harus sudah pandai membaca Al Quran.

Namun kebijakan pandai baca itu, katanya, sama sekali tak akan menghilangkan hak siswa yang tidak bisa membaca Al Quran. ”  jadi harapan saya agar satuan pendidikan SD dan SMP agar menjadikan kegiatan membaca alquran 5 menit setiap harinya serta belajar tulis baca alquran sebagai program pembelajaran pengembagan diri” Pinta Helmi D.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button