Tingkatkan Koordinasi Demi Sukseskan US

TEMBILAHAN- Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir melalui Bidang Pendidikan Dasar(Dikdas) seksi kurikulum SD menggelar sosialisasi tentang Ujian Sekolah (US) SD/MI, SDLB, Paket A/Ula tahun 2016 dengan peserta sebanyak 265 orang yang terdiri dari para Kepala UPTD Pendidikan, Pengawas serta kepala Sekolah Dasar(SD) inti yang ada di Kabupaten Inhil, Jum’at(8/4) kemarin.
Acara tersebut dibuka langsung Kepala Dinas Pendidikan Inhil, Drs H Syaifuddin MP yang diwakili Sekretaris Disdik Inhil, HM Hatta Mas’ud didampingi Kabid Dikdas, Faturraman MPdI, Kasi Kurikulum SD, Wiryadi, dimana kegiatan ini dilaksankan di gedung Aula STAI Tembilahan.
Dalam arahan Inhil, Sekreatis Disdik Inhil, HM Hatta Mas’ud menyebutkan bahwa US kali tidak jauh perbedaannya dari tahun sebelumnya dimana kelulusan masih sekolah yang menentukan, hanya saja bobot penilainnya yang dibagi 70:30 sesuai hasil nilai rapor dan nilai Ujian Sekolah (US).
Lanjut dijelaskannya bahwa banyak faktor yang menjadi pertimbangan bagi murid SD bisa lulus sekolah, seperti hasil nilai pelajaran selama di sekolah yang dibuktikan dengan rapor, kelakuan atau akhlak siswa, tingkat kehadiran, dan US itu sendiri.
Meskipun begitu lanjutnya, US tetap harus digelar karena selain sebagai pedoman standar penilaian pendidikan, juga sebagai tolok ukur mutu pendidikan sehingga secara nasional ada patokan penentu standar pendidikan. “ Untuk itu saya menghimbau dan meminta dari acara ini seluruh peserta yang ikut terutama pengawas dan UPTD dapat meneruskan di wilayah masing-masing, karean kita inhin US sukses bersama maka lakukan koordinasi antar sesama sehingga apa yang diharapkan dapat terwujud” pinta Hatta yang juga ketua UN Kabupaten Inhil 2016
Sementara itu Ketua pelaksana yang juga kasi Kurikulum SD, Wiryadi S Sos mengatakan Sosialisasi didikuti sleuruh UPTD, Pemgawas SD dan sejumlah kepala sekolah SD inti dari 20 Kecamatna yang ada di Inhil, dimana jumlah peserta Sosialisasi ini diikuti hampir 265 peserta
Diharapkan sosialisasi ini semua peserta dapat berkoordinasi kembali dengan guru di masing-masing daerah sebab meskipun murid selama enam tahun di sekolah nilainya bagus, tetapi jika tidak mengikuti US, maka siswa tersebut tidak lulus, karena US merupakan salah satu kriteria syarat menentukan kelulusan, namun bukan satu-satunya tolok ukur penentu kelulusan. (Arfan PI 11)



