Berita

Tingkatan Trasfransi dan Akutanbel, Sekolah di Minta Sediahkan Papan Informasi BOS

Tembilahan – Untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana BOS, seluruh Satuan Pendidikan (sekolah) di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diwajibkan untuk memiliki papan informasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dipasang di kantor atau majelis guru masing-masing.

Tujuan dari kebijakan ini adalah agar informasi mengenai dana BOS dapat tersampaikan dengan lebih efektif dan transparan. Dengan demikian, tidak ada lagi hal-hal negatif atau keraguan dari berbagai pihak ketika menanyakan penggunaan dana BOS, karena semuanya sudah tertera jelas pada papan informasi yang ada, sebagaimana pengelolaan dana di masjid yang dilakukan secara terbuka.

“Ya, kita cukup bangga karena seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Inhil sudah memiliki papan informasi BOS di masing-masing sekolah. Bagi yang belum, diharapkan segera dibuat, terutama sekolah-sekolah besar, sehingga pengelolaan Dana BOS dapat diterapkan dengan cara yang terbuka, seperti halnya manajemen masjid yang sudah terbiasa melakukan hal ini. Semoga dengan pengelolaan seperti ini, Kabupaten Inhil dapat menjadi daerah dengan pengelolaan BOS terbaik se-Provinsi Riau, bahkan jika perlu, se-Indonesia,” harap H. Fauzan Amrullah, SE, MSi, Ketua PGRI Inhil, saat memberikan arahan dalam acara pelatihan Arkas dan BOS Se-Inhil kemarin.

H. Fauzan juga mengungkapkan bahwa tujuan utama dari adanya papan informasi tersebut adalah untuk melindungi kepala sekolah dan guru dari potensi masalah hukum maupun fitnah. Selain itu, papan ini juga bertujuan untuk menjadikan pengelolaan dana BOS lebih transparan dan akuntabel, mirip dengan pengelolaan dana di masjid.

Menurut H. Fauzan, sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juknis) dan petunjuk teknis (juklak) BOS, setiap sekolah memang diwajibkan memiliki papan informasi BOS. Papan ini tidak hanya berfungsi sebagai petunjuk yang jelas mengenai penggunaan dana, tetapi juga sebagai sarana untuk mengatur semua pembelanjaan yang dilakukan menggunakan dana tersebut.

“Setiap pengeluaran dan pemasukan dana BOS harus dicatat dengan jelas di papan informasi. Hal ini bertujuan untuk menghindari munculnya asumsi yang tidak berdasar. Kami ingin memajukan sekolah melalui program transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik,” tutupnya.

Related Articles

Back to top button