Berita

Kadisdik : Kasek Malas Akan Diberi Sanksi Tegas

fasdfsaTEMBILAHAN- Peringatan bagi Kepala Sekolah(Kasek) yang ”pemalas” di Kabupaten Inhil. Pasalnya, Dinas Pendidikan setempat akan memberi sanksi tegas hingga pemecatan bagi Kasek yang jarang masuk dan tidak hadir mengajar di kelas sesuai jam sertifikasi yang wajib mengajar 6 jam perminggu.

Sanksi tersebut diatur mengenai Disiplin PNS. Ini dilakukan karena adanya laporan dan turunnya langsung dilapangan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Inhil, Drs H Helmi D MPd bersama Kabid Dikdas dan Kasi Kurikulum SMP, Raja Abdullah, SPd MPd dan Drs M Nasir MPd kedepatan tiga Kepala Sekolah di dua Kecamatan, yakni Kecamatan Enok dan Tanah Merah pada saat disidak tidak berada ditempat, Rabu (25/2)

“Dinas Pendidikan sudah menginstruksikan para pengawas sekolah dan UPTD pendidikan dimasing-masing daerah untuk memberikan teguran kepada kasek atau guru yang jarang hadir mengajar. Jika masih berkelanjutan, teguran berikutnya akan diberikan hingga ke sanksi terberat berupa pemecatan,” tegasnya, kemarin.

Ia menjelaskan sesuai peraturan perundang-undangan, jika 20 hari berturut-turut kepala sekolah mapun guru tidak hadir mengajar, otomatis mendapat rapor merah dan harus disanksi. Dan bagi kasek yang menerima sertifikasi tiga hari saja tidak masuk tunjangan sertifikasi nya tersebut tidak wajib dibayarkan.

Lalu, bila kedapatan kakes absen 35 hari, meski tidak berturut-turut, hukuman dan tindakan disiplin harus diberikan. ”Untuk mengetahui hal itu, sekali pihaknya akan terus melakukan sidak hal ini dilakukan sesuai laporan dan memastikan kondisi sekolah, siapa-siapa guru dan Kasek yang tidak hadir.” Seubt H Helmi D

Ia menambahkan, kualitas kemajuan sekolah dan seorang murid atau siswa tergantung dari Kasek dan guru yang mengajar serta berperan aktif disekolah. Jika Kepala sekolahnya jarang masuk apalagi guru, dapat dipastikan anak didiknya dan sekolah tidak berkualitas.

Untuk itu selalu diingatkan diharapkan kasek dan guru jangan tinggalkan kelas, “ beri lah yang terbaik bagi pendidikan sebab tugas guru adalah mulia sesuai nawaitu yanki mengabdi bukan karena sertifikasi”  Tutupnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button