Bunda PAUD Inhil Tinjau Dua Lembaga PAUD di Tembilahan: Tekankan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini sebagai Pondasi Wajib Belajar

Tembilahan – Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Indragiri Hilir, Hj. Katerina Susanti, SKM., M.Kes., melakukan kunjungan kerja ke dua lembaga pendidikan anak usia dini di Kecamatan Tembilahan, yaitu TK Pertiwi II di Jalan Sultan Syarif Qasim dan MDA/TK Al Akbar di Jalan Sungai Beringin, pada Senin (3/11/2025).
Dalam kunjungan tersebut, beliau didampingi oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Inhil, Kepala Dinas Pendidikan, serta Pokja Bunda PAUD Kabupaten Inhil. Kehadiran rombongan disambut antusias oleh para guru, peserta didik, dan pengurus yayasan di masing-masing sekolah.
Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau langsung kegiatan pembelajaran di lapangan sekaligus memastikan pelaksanaan program PAUD Holistik Integratif berjalan optimal.
Pada kesempatan itu, Hj. Katerina menegaskan pentingnya penerapan Wajib Belajar 13 Tahun, yang mencakup 1 tahun prasekolah (usia 5–6 tahun), 6 tahun sekolah dasar, dan 6 tahun sekolah menengah. Menurutnya, usia 5–6 tahun merupakan masa emas (golden period), di mana anak mulai belajar beradaptasi, bersosialisasi, dan memahami nilai-nilai dasar seperti sopan santun, tanggung jawab, serta rasa hormat.
“Pendidikan prasekolah menjadi landasan utama pembentukan karakter anak. Di usia ini mereka mulai belajar nilai-nilai dasar kehidupan, seperti mengucapkan terima kasih, permisi, maaf, dan tolong,” ujarnya.
Selain meninjau ruang belajar dan fasilitas bermain, Bunda PAUD juga berdialog dengan para pendidik mengenai kendala serta kebutuhan sarana pendukung dalam proses pembelajaran.
Melalui kegiatan ini, Hj. Katerina berharap semangat dan dedikasi para guru semakin meningkat dalam menjalankan peran penting mereka sebagai garda terdepan dalam membentuk karakter dan kepribadian anak-anak Indragiri Hilir.



