Bahas Permendagri Nomor 12 Tahun 2017

Sekda-Disdik Inhil Gelar Pertemuan Bersama
DISDIK-Bertempat diaula kantor Dinas Pendidikan(Disidk) Inhil, Kamis(18/1) Sekretaris Daerah(Sekda) Kabupaten Inhil, H Said Syarifuddin SE MP MSH mengelar pertemuan bersama 20 Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Inhil
Pertemaun itu juga dihadiri langsung Kadisdik Inhil, Drs H Rudiansyah Msi, Kepala BKPSM, H Fauzan SE MP, Kepala Infertorat Inhil, pihak Organisasian dan Seluruh pejabat dilingkungan Disidk Inhil dalam agenda terkait terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2017 tentang dihapusnya UPTD pendidikan.
Dalam pertemuan itu secara tegas penghapusan UPTD Pendidikan tingkat kecamatan mulai 1 januari 2018 secara resmi dihapuskan.
Salah satu maksud diterbitkanya permendagri itu dijelaskan Sekda bahwa disebutkan juga menghapusan UPTD Pendidikan tersebut merupakan aturan dan kebijakan pusat yang mau tidka mau harus diikuti. Sebab, pada dasarnya bidang pekerjaan UPTD bisa tertangani oleh tenaga dari Dinas Pendidikan dan harus menyetuh ke masyakarat.
“ Saya pribadi keberatan adanya aturan ini dan saya akui UPTD pendidikan yang selama ini sebagai perpanjagan tangan Disdik Inhil yang melayani guru di daerah banyak perannya namun inilah aturan dari pusat yang harus kita ikuti, namun jangan resah karena sesuai pertunju, Disdik bersama BKPSM boleh mengangkat UPTD menjadi koordinator wilayah hanya saja tunjagan jabatan dan tunjangan penghasilan tidak ada menjadi non struktural” ujar Sekda.
Sementara Kadisidk Inhil, Drs H Rudiansyah Msi mengatakan sesuai petunjuk dar edaran Kemendagri. Pemerintah daerah melalui Disdik bersama BKPSM bisa membentuk perwakilan yang mengelola pendidikan di tingkat kecamatan. ”Cuma namanya bukan UPTD lagi. Tidak ada lagi kepala, melainkan koordinator, untuk itu keputusan sementara seluruh UPTD menjadi stad di Disdik menjelas diproses ditunjuk menjadi korwil ” katanya.
Usai pertemuan itu Sekda beserta rombongan meninjau ruangan bidang perencanan Disdik Inhil dimana mengingat Disdik Inhil tahun ini akan melakukan kegiatan pemutahiran Dapodik dengan tujuan verifikasi dan Singkonisasi dapodik baik bagi peserta didik, tenaga Pendidik dan Kependidikan maupun sarana dan prasana yang ada di Inhil. DISDIK