Berita

Disdik Ingatkan sanksi bagi guru menambah Libur Usai Semester

dasdsadsaddTEMBILAHAN- Sama seperti pegawai yang bekerja dilingkungan Pemerintahan, para Guru juga diminta mengikuti aturan pasca libur Semester ganjil dan usai tahun baru dengan tidak menambah hari libur, Mereka diminta kembali mengajar tepat pada jadwal masuk senin (5/1) nanti Bagi bandel dan ada kedapatan para guru pengajar menambah hari libur, maka siap-siap mendapat diteguran, bahkan dikenakan sanksi.

Demikian ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan, Drs H Helmi D MPd melalui Sekretaris Disdik Inhil, Ahmad Ramani MPd,  kemarin kepada Posmetro Indragiri. ‎Pada saat pertama sekolah, Kata Sekretaris Disdik, melalui pengawas dari Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke seluruh sekolah.

“Pada hari pertama sekolah, kita akan lakukan sidak melalui UPTD masing-masing kecamatan. Sehingga dapat diketahui siapa saja yang menambah hari libur,” katanya.

Menurutnya, hari libur bagi guru sudah sangat lama. Jadi sudah seharusnya tidak ditemukan adanya guru yang menambah hari libur dan tidak masuk tepat waktu.

“Bahkan di sejumlah daerah jadwal masuk sekolah sudah lebih dulu pada pekan lalu. Seharusnya dengan kondisi itu tidak ada guru kita yang masih berlibur atau tidak masuk sekolah,” ungkapnya.

Jika ditemukan nantinya, tambah Ahmad pihaknya akan memberikan teguran keras kepada para guru yang belum masuk sekolah. “Kecuali para guru yang memang berhalangan, karena sakit dan izin, karena 3 hari saja guru tidak masuk tanpa alasan jelas, berhak tunjungan sertifikasinya ditahan 1 bulan” ujarnya. ‎

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button