Siapkan Kasek Berkualitas, Disdik Gelar Seleksi Akademis Diklat Cakep 2015
TEMBILAHAN- Sebanyak 80 guru yang ada di Kabupaten Inhil mengikuti tes seleksi akademis calon Kepala Sekolah tahun 2015 yang dilaksanakan Dinas Pendidikan Inhil bekerjasama dengan lembaga pengembangan dan pemberdayaan Kepala sekolah(LPPKS) Indonesia yang berlangsung diaula Disidk Inhil, Kamis(27/8).
Sebelumnya, dilaksakan tes seleksi, para peserta mengikut rangkai acara pembukaan sekaligus pengarahan dari Kepala Dinas Pendidikan Inhil, Drs H Helmi D MPd yang diwakili Sekretaris Disdik Inhil, HM Hatta Mas’ud, dimana arahan tersebut diharapkan para peserta yang nantinya mengikuti tes tersebut agar dapat menerima apapun hasil yang diberikan dari Tim Penguji yakni tim (LPPKS) Indonesia.
“ Dikarenakan tahun ini mengalami peningkatan peserta maka dilakukan penyeleksi, sebab sesuai kouta Diklat Cakep hanya 50 orang peserta yang bisa ikut dan tentunya seleksi ini kita serahkan kepada tim penguji, untuk itu bagi yang lolos agar dapat meningkatkan komptensi sedangakn yang bleum beruntung dapat mengikuti kembali dikemudian hari” Ucap Hatta.
Lanjut Ketua panitia didampingi Kasubbag Perencanaan Disdik Inhil, H Nursyah Fajar S Sos dan Abdul Samad SE mengatakan bahwa dilaksakan kegiatan ini selain wajib dilaksanakan sesuai dasar hukum permendikbud nomor 28 tahun 2010 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah juga sebagai langkah untuk mendapatkan calon kasek yang memilki potensi kepimpinan yang baik, memiliki pengetahuan dan wawasan yang benar-benar berkualitas.
Ditambahkan Samad SE bahwa proses rekrutmen peserta terdiri dari seleksi adminitratif dan seleksi akademi, untuk seleksi administratif telah dilakukan panitia Disdik Inhil sebanyak 80 orang guru, lalu tahap berikutnya dilakukan seleksi akademi dimana dari 80 peserta tersebut akan gugur 30 orang dan 50 orang diantaranya berhak mengikuti diklat cakep.
Sementara itu Drs Zulyadi salah satu peserta seleksi akademi mengaku adanya kegiatan ini sangat baik karena berdasarkan Permendiknas Nomor 28/2010 tentang Penugasan Guru Menjadi KepalaSekolah, tentunya setiap kepala sekolah wajib memiliki nomor unit kepala sekolah(NUKS) agar diakui secara nasional.
“ apapun hasilnya dari seleksi akademi tersebut semoga yang terbaik dan tentunya menjadikan motivasi bagi tenaga pendidik lainnya untuk terus meningkatkan komptensi dalam memajukan dunia pendidikan di Inhil” sebutnya.