Korwas : Kehadiri Guru Inhil 97 Persen
TEMBILAHAN- Koordinator Pengewas Sekolah(Korwas), Drs Martian bersama tim dan pengawas sekolah mulai tingkat Tk/SD, SMP, SMA dan SMK yang ada di Kabupaten Inhil telah turun secara mendadak di sekolah yang ada di Kabupaten Inhil untuk memastikan aktivitas belajar tetap berlangsung pasca liburan tahun 2015.
Dikatakan Drs Martian, bahwa seluruh pengawas sekolah melakukan sidak ke sekolah-sekolah di Kabupaten Inhil. “Satu per satu sekolah yang ada di Inhil disidak oleh masing-masing pengawas yang ditempatkan pada wilayah kerjanya. Alhamdulillah dari laporan saat ini tidak ada yang menambah waktu libur kecuali sakit dan cuti Umbroh,” ujarnya dikonfirmasi Posmetro Indragiri,Senin(5/1).
Ditegaskannya, di hari pertama masuk sekolah kehadirian guru cukup biak yakni mencapai 97 persen, meski begitu kegiatan belajar harus sudah mulai dilaksanakan. Pengawas akan terus turun bersama melakukan peninjauan ke sekolah-sekolah yang ada di Inhil untuk mencegah adanya sekolah yang belum melaksanakan kegiatan mengajar hari pertama masuk sekolah.
” dirinya bersama tim lainnya telah turun di dua Kecamatan yakni Kecamatan Tempuling dan Kempas, dimana ditemukan di SMAN 1 Tempuling 1 0rang yang tidak hadir dikarenakan sakit dan sedang dioperasi di RS awalbros Pekanbaru, dan di SMPN 1 Tempuling juga satu guru yang tidak hadir karena mengikuti ujian sarjana,” ujarnya.
Drs. Martian juga menerangkan, seluruh pengawas pada saat sidak berlangsung, akan mencatat dan melihat guru-guru mana yang tidak masuk mengajar pada awal masuk sekolah. “ dari laporan yang masuk saat ini baru di pengewas sekolah yang sidak di 4 sekolah di Kecamatna Tembilahan, di mana SMAN 1 Tembilahan ditemukan 5 guru yang tidak hadir 2 diantaranya cuti umbroh dan sisa tanpa keterangan” sebutnya.
Bagi guru yang ditemukan tidak masuk, pengawas akan melaporkan dan berkordinasi dengan Dinas Pendidikan, agar dilakukan tindakan pembinaan dan mengambil yang bersangkutan.
“Semua pengawas akan turun lapangan melakukan pengawasan dan peninjauan serta memberikan laporan mengenai hasil tinjauannya dalam tiga kedepan. Bagi sekolah yang tidak melakukan kegiatan belajar mengajar, akan dilaporkan kepada kita, dan akan kita beri sanksi sesuai dengan aturan,” tegasnya.