Sosialisasi Dana BOS Di Zona 2
TEMBILAHAN- Agar sekolah paham dan sesuai petunjuk Juknis dan juklak pengunaan Dana bantuan Oeprasional Sekolah(BOS) secara baik dan benar serta menjauhkan penyimpangan bantuan peemrintah tersebut, Dinas Pendidikan Inhil kembali menggelar sosialisasi dana BOS 2015 dizona 2, Yakni Kecamatna Keritang, Kemuning, Sungai Batang dan Reteh dengan total peserta sebanyak 296 orang yang terdiri dari Kepala sekolah(Kasek) dan Bendahara tingkat SD dan SMP, Kemarin
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Inhil, Drs H Helmi MPd usai membuka acara tersebut menyatakan, sosialisasi ini terus pihaknya gencarkan agar bantuan pemerintah tersebut dapat digunakan sesuai aturan dan dikelola secara trasparan dan akutabel
” Melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di zona 2 ini di Kecamatan Keritang semoga dapat dalam pembuatan laporan dan pengunaan BOS tahun 2015 dapat sesuai pertunjuk, dimana kini seluruh sekolah wajib mengelolaa dana BOS secara trasparansi melalui papan informasi dan menegaskan bahwa sekolah dilarang keras melakukan punggutan liar serta meminta sekolah memasang spaduk yang bertuliskan sekolah menerapakn pendidikan bebas punggutan kepada siswa,” himbau Kadisdik
Sementara itu Ketua Panita yang juga Kasi Kurikulum SMP Disidk Inhil, Drs M Nasir MPd mengharapkan melalui keogatan ini agar para kepala sekolah benar-benar memanfaatkan dana BOS yang diterima sesuai jumlah siswa sama dengan kebutuhan.
“ sebab kita tidak ingin adanya fitnah maupun penyimpangan hukum antara sesama, buatlah papan informasi BOS tersebut sehingga terhindar dari kecurian baik itu guru, wali murid dan lainnya, dan ingat dana BOS merupakan dana pemerintah yang diperuntuhkan bagi sekolah yang harus dipertanggung jawabkan”. katanya.