60 Pejabat dan Staf Disdik Inhil Diberi Sosialisasi RENJA dan RKA/DPA

TEMBILAHAN- Menindaklanjuti Undang-undang nomor 25 tahun 2004 dan permen nomor 8 tahun 2008 tentang system perencanaan pembangunan nasional dan tata cara penyusunan dan evaluasi pelaksana rencana pembangunan daerah, dimana telah ditegaskan kewajiban pemerintah Kabupaten untuk menyusun rencana kerja perangkat daerah(RKPD) secara terarah, terpadu, dan tanggap dengan perubahan terutama akan memasuki pergantian tahun kerja.
Atas dasar tersbeut maka Dinas Pendidikan(Disdik) Kabupaten Inhil melalui bidang perencanaan mengelar sosialisasi penyusunan Rencana Kerja(RENJA) Dan RKA/DPA bagi seluruh Pengawai yang ada dilingkungan Disidk Inhil, Jum’at(18/12)kemarin.
Acara yang berlangusng diaula Disdik Inhil yang dibuka langsung Kepala Disdik Inhl,Drs H Helmi D MPd yang diwakili Kabid Dikmen, Drs Suwardi MM di dampingi Kabid Dikdas, dan Kabid Sarana dengan diikuti peserta 60 orang yang teridiri seluruh pejabat dan staf Disdik Inhil dan mengundang narasumber dari badan Perencanaan Pembangunan Daerah(BAPPEDA) Inhil.
Dalam Laporan Ketua Pelaksana, Abdul Samad SE mengatakan agar rencana kerja yang disusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sesuai dengan tujuan yang diinginkan maka sangat perlu dilakukan sosialisasi RENJA dan RKA/DPA bagi seluruh pejabat yang ada di Disdik dimana tujuanya tidak lain memberikan pemahaman yang baik dan benar tentang RENJA dan RKA/DPA tersebut agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“ Karena kita ingin ditahun 2016 mendatang Perencanaan kerja Dinas Pendidikan Inhil benar-benar terarah dan terpadu sesuai dengan komptensi yang relevan dengan tuntutan dan kebutuhan bidang kerja aparatur khususnya dibidang pendidikan sehingga dapat mengsinkronkan kebijakan pemerintah Pusat dan Daerah yang bersama-sama memajukan pendidikan yang lebih baik” Sebut Abdul sama yang juga kasubbag perencanaan Disdik Inhil.
Kabid Dikmen, Drs Suwardi MM dalam arahannya menjelaskan bahwa RKPD merupakan dokumen yang di gunakan sebagai pedoman bagi penyelenggaran pemerintah daerah, yang menjadi acuan bagi setiap SKPD khususnya Disdik Inhil dalam menyusun (RENJA) dan mengingat percepatan penyusunan RKPD 2016, maka kepada pejabat Disdik Inhi terutam para kasi-kasi yang merupakan teknis pelaksana kegunaan anggaran diharapkan agar segera menyelesaikan penyusunan Renja yang benar-benar prioritas bagi yang membutuhkan demi menajdikan Pendidikan Inhil yang lebih baik.



