Disdik Tegaskan Sekolah Terapkan Pendidikan Bebas Punggutan
TEMBILAHAN- Kepala Dinas Pendidikan(Kadisdik) Inhil, Drs H Helmi D MPd melalui Sekretaris Disidk Inhil, Ahamd Ramani MPd menegaskan dan menghimbau agar seluruh sekolah menerapakn penyelenggaran Pendidikan bebas Punggutan bagi seluruh siswa
“Sudah kami sampaikan melalui surat kepada masing-masing Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan maupun setaip adanya pertemuan agar tidak memungut iuran, baik pada saat Ujian Nasional atau Ujian Akhir Sekolah nanti maupun pada saat perpisahan siswa serta proses PPDB tidak dikenakan biaya atau bebas dari pungutan,” tegas Ahamd Ramani, saat dikonfirmasi Posmetro Indragiri, Jum’at (13/2) diruang kerjanya
Saat ini seluruh sekolah telah memiliki dana BOS, jadi tidak ada alasan lagi untuk iuran maupun punggutan, “ kita minta seluruh sekolah sesuai pertunjuk juknis BOS sekolah wajib memiliki papan informasi pengelolaan Dana BOS dan membuat Spanduk yang berisi Menyelenggarakan Pendidikan Bebas Punggutan seluruh siswa yang dipasang depan sekolah” pintanya
Ahmad Ramani mengatakan, hal ini dilakukan agar masyarakat maupun warga sekolah mengetahui Dana BOS yang diterima sekolah dan mengetahui bahwa Pendidikan saat ini bebas Punggutan bagi seluruh siswa “ saya meminta sekolah berkomitmen menyeleggaran Pendidikan bebas punggutan tersebut dengan membuktikan memasang spanduk karena tidak ingin lagi mendengar sekolah yang ada Inhil terkena isu maupun laporan miring yang kita terima” harapnya
Sehubungan dengan mewajibkan seluruh sekolah yang menerima Dana BOS memiliki Papan Informasi, hal ini dilakukan agar tidak terjadinya fitnah antar sesama sebab kita ingin pengelolaan dana BOS secara trasparan dan akutabel dapat menajdikan adminitrasi disekolah menajdi tertib dan sesuai juknis dan juklak yang ada dibuku pertujuk dana BOS. “ Ingat Dana BOS merupakan dana bantuan Pemerintah yang harus digunakan sesuai teknis dan aturan,” terangnya